Penegakan Hukum Dalam Penyidikan Penyalahgunaan Narkotika Di Kabupaten Tana Toraja (Studi Kasus Pada Pengadilan Negeri Makale)
Abstract
ABSTRACT: This study examines law enforcement's narcotics abuse in Tana Toraja Regency. A case study at the Makale District Court analyzes law enforcement efforts on narcotics abuse in Tana Toraja Regency. What are the obstacles faced in the effort to overcome narcotics abuse in Tana Toraja district. This study uses an empirical normative research design using a statutory approach (statue approach) and (case approach). Where are efforts or law enforcement actions on narcotics abuse in Tana Toraja Regency by providing legal sanctions based on Law Number 35 of 2009, Law Number 5 of 1997 concerning psychotropics, and Law Number 17 of 2002 concerning the legal umbrella that regulates drug abuse? These rules affect the effectiveness of law enforcement in providing wisdom, protecting the younger generation from the dangers of narcotics, and realizing an Indonesian nation that is free from narcotics.
ABSTRAK: Penelitian ini mengkaji tentang penegakan hukum dalam penyalahgunaan Narkotika Di Kabupaten Tana Toraja Studi kasus Pada Pengadilan Negeri Makale menganalisis upaya penegakan hukum dalam penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tana Toraja. Hambatan apa saja yang dihadapi dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di kabupaten Tana Toraja Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue Aproach) dan (Case Approach). Dimana upaya atau tindakan penegakan hukum dalam penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tana Toraja dengan memberikan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropikadan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2002 tentang payung hukum yang mengatur peyalahgunaan narkoba yang mana aturan tersebut berpengaruh pada efektivitas penegak hukum dalam memberikan kebijaksanaan, melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan mewujudkan bangsa indonesia yang bebas dari narkotika.
References
Buku
A.S Alam, (2010), Pengantar Kriminologi, Pustaka Refleksi Books, Makassar.
Achmad Ali, (2009), Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence)Termasuk Interpretasi Undang-Undang (legisprudence) Kencana, Jakarta.
Darji Darmodiharjo & Shidarta, (1996), Penjabaran Nilai-nilai Pancasila Dalam Sistem Hukum Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta.
Deni Setyo Bagus Yuherawan, (2014), Dekontruksi Asas Legalitas Hukum Pidana : Sejarah Asas Legalitas dan Gagasan Pembaharuan Filosofis Hukum Pidana, Setara Press. Malang.
Hari Sasangka, (2011), Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung.
Handy Sobandi, (2011), Pembaharuan Hukum Benda Nasional Sesuai Berdasarkan Cita Hukum Pancasila, Universitas Parahyangan, Bandung.
Lydia Harlina Martono & Satya Joewana, (2006), Membantu Pemulihan Pecandu Narkoba dan Keluarganya, Balai Pustaka, Jakarta.
L.M Friedman, (1975), The Legal System; A Social Science Perspective, Russel Sage Foundation, New York.
Lydia Harlina Martono & Satya Joewana, (2006), Membantu Pemulihan Pecandu Narkoba dan Keluarganya, Balai Pustaka, Jakarta.
Peter Mahmud Marzuki, (2011), Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.
Soerjono Soekanto, (1976), Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia, Universitas Indonesia, Jakarta.
Journal
Wenda Hartanto, (2017), Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Narkotika Dan Obat- Obat Terlarang Dalam Era Perdagangan Bebas Internasional Yang Berdampak Pada Keamanan Dan Kedaulatan Negara, Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 14 N0. 01- Maret 2017 : 1 – 16.
Website
Makassar terkini, 2020, Polres Tana Toraja Berhasil Amankan Pengguna Narkoba,https://makassar.terkini.id/polres-tana-toraja-berhasil-amanka n-pengguna- narkoba/. diakses pada tanggal 6 Mei 2020
Kareba Toraja, 2021, Maret-April 2021, BNNK Tana Toraja Tangani 4 Kasus Narkoba di Toraja Utara, https://kareba-toraja.com/maret-april-2021-bnnk-tana-toraja- tangani-4-kasus-narkoba-di-toraja-utara/. (diakses 15 September 2021).